
Puruk Cahu, Inovasi Borneo – DPRD Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2019 pada Rabu pagi (6/5/2020)
Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni serta didampingi Wakil Ketua I, Likon dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin. Dari pihak pemerintah daerah setempat diwakili oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), DPRD Murung Raya, Akhmad Tafruji, saat membacakan rekomendasi DPRD terkait LKPJ tahun anggaran 2019, menyampaikan secara umum LKPJ telah memenuhi target sesuai yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun Anggaran 2019.
“Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, misalnya dalam program kegiatan yang terealisasi masih jauh dari target sebelumnya yang sudah direncanakan,” ucap Tafruji.
Seperti dibidang infrastruktur, Tafruji menjelaskan masih banyak ruas jalan di 10 kecamatan yang kondisinya rusak , sehingga perlu dilakukan pemeliharaan dan perawatan.
“Masalah ruang kelas juga masih belum dimasukan dalam skala prioritas, sehingga banyak sekolah dalam kondisi rusak sehingga memerlukan perbaikan,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Tafruji juga mengungkapkan sampai sekarang masih ada keluhan masyarakat tentang tentang rumit dan lamanya kepengurusan KMS yang berintegrasi ke KIS, bahkan masih ada yang belum memahami prosedur dan tempat kepengurusan kartu tersebut.(apa)
Keterangan photo
Penyerahan Rekomendasi LKPJ TA 2019 oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni kepada Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor.

