Pulang Pisau -IB- Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo menetapkan Perubahan Status Siaga Darurat menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Perubahan status tanggap daurat ini disampaikan Bupati usai memimpin rapat analisa dan evaluasi (anev) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau di Posko Gugus Tugas Covid-19 Gedung PSC 119 Pulang Pisau, Kamis (30/04/2020).
Edy Pratowo mengatakan, dengan dinaikannya status siaga darurat menjadi tanggap darurat, tentunya penanggulangan covid-19 bisa dilakukan dengan gerakan yang lebih cepat. mengingat perkembangan dari pasien positif yang ditracking ke OTG lebih banyak, oleh karenanya perlu untuk mempersiapkan ruang isolasi atau karantina di gedung Kristian Center, kemudian agar segera bisa dilengkapi sarana dan prasananya sehingga hal itu memerlukan dana belanja tidak tersangka (BTT) yang cepat.
“Dulu status kita masih hijau dan sekarang sudah menjadi merah, oleh karena itu kita tingkatkan menjadi status tanggap darurat” kata bupati.
Lanjut Bupati mengatakan, berhubung persiapan utamanya adalah anggaran, maka anggaran yang sudah ada mulai bisa dicairkan dan disalurkan ke semua bidang di gugus tugas, sehingga operasional status tanggap darurat dalam penangangan covid-19 bisa dilaksanakan, seperti pelaksanaan pembelian sarpras, seperti masker, obat-obatan, dan sebagainya.
Bupati Juga mengatakan, Status tanggap darurat bencana pandemi covid-19 Kabupaten Pulang Pisau ditetapkan selama 31 (tiga puluh satu) hari terhitung sejak tanggal 30 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020. Dalam surat keputusan penetapan ini sekaligus juga menetapkan Bupati Pulang Pisau yakni ia sendiri H. Edy Pratowo, S.,Sos.Mm yang sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati beberkan pula bahwa Kepala Gugus Tugas berwenang untuk melakukan assesmen penanganan penyebaran covid-19 secara cepat, tepat dan efisien, mengkoordinasikan pengerahan seluruh sumberdaya untuk operasional penangan penyebaran covid-19, dan Kepala Gugus Tugas juga berwenang mengambil kebijakan penanganan penyebaran virus covid-19 secara terpadu, terarah dan terkoordinir.
Sementara itu juru bicara (jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, dr. Muliyanto Budihardjo mengatakan, update covid-19 Kabupaten Pulang Pisau hingga Kamis 30 April 2020, OTG bertambah 5 orang menjadi 103 orang, 5 orang OTG baru tersebut berasal dari Desa Mentaren I sebanyak 4 orang dan Desa Anjir Pulang Pisau 1 orang. Sedangkan untuk ODP 7 orang, PDP 3 orang, positif covid-19 ada 5 orang, dimana dari 5 orang positif covid tersebut telah sembuh 1 orang, sehingga tersisa 4 orang positif covid yang masih dalam perawatan. (Drt)

