Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Penyesuaian Anggaran Daerah untuk Penanganan Covid-19

PALANGKA RAYA – IB-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri RI melalui video conference di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (17/4/2020). Agenda Rakor kali ini membahas Tata Cara Refocusing dan Realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rangka percepatan penyesuaian anggaran dan belanja daerah untuk penanganan Corona (Covid-19).

Rakor diikuti pula oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 serta diikuti oleh 603 partisipan yang terdiri dari Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

Dalam video conference di Istana Isen Mulang hari ini, Gubernur Sugianto Sabran didampingi Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Selain itu, hadir pula Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Inspektur Sapto Nugroho, Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rojikinnor, serta Plt. Kadis Kominfosantik Agus Siswadi.

Pada kesempatan kali ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa alokasi anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 56,57 Triliun. Alokasi tersebut terdiri dari 3 pos alokasi, yakni Pos Penanganan Kesehatan sebesar Rp 24,10 Triliun atau 42,60% dari total anggaran Covid-19; Pos Penanganan Dampak Ekonomi sebesar Rp 7,13 Triliun (12,60%); dan Pos Penyediaan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) sebesar Rp 25,34 Triliun (44,80%).

Sebanyak 528 daerah tercatat sudah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Bagi daerah-daerah yang belum melakukannya, didorong untuk segera bergerak dan melakukan benyesuaian anggaran penanganan Covid-19.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pendapatan negara turun 10 persen yang didorong oleh penurunan penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Belanja dan pembiayaan anggaran negara juga diarahkan untuk mengatasi Covid-19 dengan total penambahan anggaran mencapai Rp 405,1 Triliun. Sedangkan Defisit APBN 2020 diperkirakan dapat melebihi 3% Produk Domestik Bruto (PDB).

Terkait penyesuaian pagu alokasi DAK fisik dan non fisik pasca penetapan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, disampaikan Menteri Keuangan bahwa untuk DAK fisik yang semula Rp 72,52 Triliun, saat ini menjadi Rp 54,19 Trilium. Adapun untuk DAK non fisik yang semula Rp 130,28 Triliun, saat ini menjadi Rp 128,77 Triliun.

Di samping arahan mengenai refocusing dan realokasi anggaran oleh Menteri Keuangan, dalam Rakor kali ini juga disampaikan arahan mengenai penanganan Covid-19 dan mekanisme pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial, antara lain oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua GTP2 Doni Monardo, Menteri Sosial Juliari Batubara, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Pedoman manajemen penanganan Covid-19 sendiri meliputi Strategi Pencegahan Penyebaran Penularan Covid-19, Peningkatan Sistem Kekebalan Tubuh, Peningkatan Kapasitas Sistem Kesehatan, Peningkatan Ketahanan Pangan dan Produksi Alkes, serta Memperkuat Jaring Pengaman Sosial.

Berkaitan dengan Bantuan Sosial Tunai untuk wilayah di luar Jabodetabek, target sasaran pemerintah adalah 9 juta KK dengan indeks bantuan Rp 600.000 per keluarga per bulan selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *