Kuala Pembuang-IB-Petugas gabungan saat Kuala Pembuang – Petugas gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan memperketat pemeriksaan pada setiap kedatangan dan keberangkatan penumpang, melalui pintu masuk jalur udara di Bandara Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kepala Urusan Kesehatan Polres Seruyan Bripka Ahmad Badar Ramadhani mengatakan, di perketat nya pemeriksaan pada pintu masuk jalur udara ini, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Untuk memaksimalkan pengawasan terhadap penumpang baik yang berangkat maupun yang datang di bandara Kuala Pembuang, telah dibentuk pos pemantauan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya, Sabtu, 4 April 2020.
Posko yang telah di bentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 ini, ditempatkan petugas gabungan dari Polres Seruyan, petugas Kesehatan Dinkes dan KKP Kabupaten Seruyan.
Bripka Ahmad Badar menyampaikan, para penumpang pesawat udara khususnya dari daerah zona merah, menjadi perhatian petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19
“Apabila ditemukan penumpang pesawat yang menunjukan gejala, petugas melakukan isolasi dan rujukan sesuai hasil koordinasi dengan tim gugus tugas penanganan Covid 19 di Kabupaten Seruyan,” ungkapnya
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga, memberikan edukasi kepada penumpang pesawat, terkait protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. (rdn)

