Libur Sekolah Wilayah Pulpis di Perpanjang hingga 17 April 2020

Pulang Pisau -IB- Sebagaimana pemberitaan sebelumnya untuk mengantisipasi dan mencegah pandemi Corona Virus Disease, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) telah meliburkan siswa sekolah dari jenjang PAUD, SD/sederajat, SMP/sederajat, selama 14 hari.

Karena Corona Virus Disease masih terus berkembang, maka Pemkab Pulpis kembali memperpanjang masa libur siswa sekolah sesuai dengan surat edaran Bupati Pulpis (H Edy Pratowo) nomor : 443/setda-disdik/III/2020.

Dalam surat edaran itu bupati mengatakan, kesehatan lahir batin guru, siswa, kepala sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan, oleh karena itulah perpanjangan libur sekolah.

“Sebelumnya libur sampai tanggal 2 april 2020 kini diperpanjang hingga 17 april 2020” jelas Edy Pratowo saat diwawancara awak media, Senin (30/03/2020).

Penjalasan Edy Pratowo senada dengan surat edarnnya tertanggal 30 Maret 2020. selain itu tertulis pula dalam surat edaran yakni Ujian Nasional (UN) tahun 2020 di batalkan ; dengan dibatakal UN maka ujian sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan kecuali sebelum diterbitkan surat edaran ini..(Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *