Pasar Didesa Sulunuk Sejak 2008 Belum Difungsikan

Kuala Pembuang IB-Sejak dibangun pada 2008, pasar yang berada di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan belum juga difungsikan.

Camat Seruyan Raya, Roby Kurniawan mengatakan, belum lama ini, pihaknya telah turun langsung melihat kondisi bangunan pasar tersebut dan sangat di sayangkan bangunan pasar yang seharusnya dapat difungsikan hingga saat ini tidak terurus.

“Sayang bangunan sebagus ini tidak difungsikan, padahal dengan adanya aktifitas jual beli tentu dapat menghidupkan roda perekonomian masyarakat setempat.” katanya, Selasa, 10 Maret 2020.

Roby menyampaikan, dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan Bupati Seruyan, terkait pengelolaan pasar tersebut. Jika memang dimungkinkan aset pasar di Desa Selunuk, bisa diambil alih pengelolaan nya oleh kecamatan.

“Masyarakat disana sudah lama menantikan, pasar ini bisa di fungsikan, sehingga kami akan segera berkordinasi terkait pengelolaannya. Apabila diserahkan ke kecamatan, kami siap mengelolanya,” ucapnya.

Dia menambahkan, jika nantinya pengelolaan pasar ini diserahkan, maka rencananya sesuai dengan usulan masyarakat akan dimanfaatkan untuk aktivitas jual beli termasuk jual beli hewan ternak dan unggas. (rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *