Sebanyak 4 Desa di Kecamatan Kahayan Tengah Diserah Terimakan Sertifikat PTSL

Pulang Pisau -IB- Giat hari ini, Tim Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menyerah terimakan sebanyak 673 sertifikat tanah, program dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 wilayah Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Kantor ATR – BPN Kabupaten Pulang Pisau, Iwans S mengatakan, 673 sertifikat tanah tersebut diserah terimakan secara langsung oleh timnya dihadapan masyarakat yang disaksikan oleh kepala desa setempat.

“empat tempat yang diserah terimakan sertifikat tersebut, yakni Desa Bukit Liti, Desa Pamarunan, Desa Tahawa dan Desa Bahu palawa,” ujarnya, Senin (09/03/2019).

Lanjut Iwan S menjelaskan, untuk Desa Bukit Liti yang diserah terimakan berjumlah 361 sertifikat. kemudian untuk Desa Pamarunan berjumlah 69 sertifikat, untuk Desa Tahawa dengan jumlah 97 sertifikat dan Desa Bahu
Palawa sebanyak 146 sertifikat. (Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *