Pulang Pisau -IB- Kepala Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertahanan Nasional (ATR – BPN) Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Susianto mengatakan bahwa timnya yakni Kasi Penataan Pertanahan, Dorman A.Ptnh dan Kasi Pengukuran, Misrianto, SSiT beserta Tim BPN Pulang Pisau untuk melakukan penyuluhan Kegiatan Inventarisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemilikan dan Penguasaan Tanah (IP4T) di Desa Mantaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (04/03/2020).

Kegiatan IP4T itu kata Iwan Susianto merupakan amanat TAP MPR No 9 Tahun 2001 khususnya pasal 5 ayat 1c yang menyatakan bahwa untuk merumuskan arah kebijakan Pembaharuan Agraria perlu diselenggarakan pendataan pertanahan melalui inventarisasi dan registrasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara komprensasif dan sistematis.
“Setelah kegiatan itu dilanjutkan penyerahan sertipikat hasil kegiatan PTSL tahun 2019 di Desa “Pangkuh” Kecamatan Pandih batu yang mana pada hari sebelumnya Selasa (03/03/2020) penyerahan sertipikat tanah sudah dilakukan di Desa Ramang dan Desa Pahawan Kecamatan Banama Tingang,” ujarnya.
Dikatakannya pula, program IP4T merupakan salah satu kegiatan dalam rangka mencapai cita ke-5 dari Nawacita bahwa pada tahun 2020 terdapat dua Desa yang menjadi lokasi IP4T, yakni Desa Henda dan Mantaren 1 dengan jumlah alokasi IP4T sebanyak 2000 bidang.
“Kita sangat berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat yang menjadi lokasi IP4T mendukung sepenuhnya dengan memberikan data yang diminta sebagai persyaratannya, ” tutupnya dengan nada harap. (Drt).

