Polda Kalteng Imbau Warga Jangan Terprovokasi Semua Sudah Ditangani Secara Hukum

PALANGKARAYA IB-AKSI pengeroyokan sekelompok orang terhadap korban Herpansyah (20) di Sampit, Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalteng bergerak cepat meringkus pelakunya, Rabu (12/2/2020) dini hari.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., saat konferensi per di kantor Bidhumas, Mapolda, Jum’at (14/02/2020) siang.

“Pelaku sebanyak delapan orang, yaitu MKW (24), MTI (27), AG (22), MS (40), FAW (20), MES (20), AM (19) dan MNK (21). Kedelapan pelaku adalah oknum warga PSHT (Perguruan Setia Hati Teratai) sekarang sudah mendekam di sel tahanan Polres Kotim untukmempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Sedangkan korban Herpansyah lanjutnya, sekarang sudah sehat dan sudah kembali bekerja di PT. Arta Graha Sukses Mandiri.

“Kami mengimbau, agara masyarakat tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri. Percayakan kasus ini kepada aparat kepolisian karena kasus ini adalah kriminal murni dan tidak ada hubungannya dengan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan),” imbaunya.

Ketua DAD Kotim, PSHT Kotim bersama keluarga korban telah melakukan pertemuan di Kantor DAD Kotim guna meredam dan meluruskan informasi yang beredar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *