PalangkaRaya IB – Kemelut hauling PT Pertamina di Kabupaten Barito Timur belum ada tanda-tanda usai. hingga akhirnya menjadi pusat perhatian Gubernur Kalteng Sugianto Sabran karena laporan masyarakat.
Gubernur Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mengundang seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah untuk rapat.
Surat yang ditandatangani Fahrizal Fitri tersebut mengundang 31 pihak. Mulai dari Forum Koordinas Pimpinan Daerah (Forkompinda), jajaran Sekda Provinsi Kalteng, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, jajaran Pemkab Bartim, Kabinda dan Kakanwil BPN serta BUMN dan Asosiasi. Termasuk PT Patra Jasa dan PT Pertamina.
Berdasarkan surat undangan tersebut Disebutkan dalam undangan, “Sehubungan dengan sengketa jalan Pertamina antara pihak perusahaan dengan warga setempat yang ada di Kabupaten Barito Timur, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengadakan rapat koordinasi..…”
Terhadap bunyi alasan/perihal rapat ini, pimpinan PT Patra Jasa di Barito Timur I Made Wirya sangat keberatan. Sebagai pimpinan operator Patra Jasa yang mendapat mandat PT Pertamina untuk mengelola jalan tersebut, ia menilai telah di-fait a compli oleh beberapa pihak yang sengaja memperkeruh suasana. “Dan tampaknya Pemerintah Provinsi sangat terpengaruh,” katanya kepada wartawan barito raya melalui sambungan telepon.
“Kami tidak pernah menutup Jalan Pertamina untuk masyarakat. Masyarakat 12 desa di sekitar hauling road bebas melewati jalan tersebut. Termasuk 14 perusahaan yang sudah menjalin kerjasama dengan PT Patra Jasa, bebas lewat,” lanjut Made.
Menurut Made, surat tersebut sangat merugikan pihak Pertamina/Patra Jasa. Karena di situ seolah Pertamina bersengketa dengan masyarakat. “Padahal kami dengan masyarakat sangat kooperatif dan akomodatif.
Baik masyarakat di sepanjang hauling road maupun dari luar. Termasuk 14 perusahaan yang ada,” tegas Made.
Lalu, siapa dengan siapa yang bermasalah? Made menjelaskan, yang bermasalah adalah PT SEM/Rimau Group dengan Patra Jasa. Nah, antara Patra Jasa dengan SEM/Rimau ini murni urusan bisnis. Urusan antara dua badan usaha. Sebagaimana 14 perusahaan lainnya, silahkan PT SEM/Rimau selesaikan secara bisnis dengan kami.”
Dikabarkan saat ini ada sekitar 300-an armada truk yang bekerja pada PT SEM tak bisa lewat. “Lho, ribuan armada lain milik 14 perusahaan itu bisa lewat dengan lancar, dan oke-oke saja kok. Urusan armada PT SEM yang tak bisa lewat, itu silahkan diselesaikan dengan management PT SEM. Itu urusan intern PT SEM. Selesaikan sendiri dong. Kan itu urusan intern perusahaan mereka. Jangan bawa-bawa Patra Jasa atau Pertamina. Manegement PT SEM yang bikin ulah, kok kami yang disalahkan,” lanjut Made.
Karena itu, sebagai pihak yang bertanggungjawab di lapangan Made berharap semua pihak tidak membenturkan Pertamina dengan Masyarakat. Atau tepatnya antara masyarakat dengan masyarakat. “Saya mohon Pemerintah Provinsi lebih bijak dalam menangkap substansi dan menyelesaikan masalah ini.”(red)
Dikutip dari media Barito Raya

