Acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Palangka Raya – IB-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menganggarkan dana hibah dalam Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2019.

Hal ini dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Dana hibah yang dialokasikan ini, merupakan dana penunjang pelaksanaan kegiatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 mendatang.

Acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah berlangsung di Aula Eka Hapakat, Selasa (1/10/2019)
“Adanya dana hibah ini kami berharap penyelenggaraan Pemilukada dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dalam menciptakan pesta demokrasi yang baik.
Kiranya dana hibah ini dapat dipergunakan dengan prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta prinsip transparansi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucap Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Kaspinoor diacara penandatangan NPHD Selasa (1/10/2019).

Menurut Kaspinoor, dengan ditanda tanganinya NPHD ini, semoga menjadi langkah awal dalam rangka mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas, serta membangun etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah berlangsung di Aula Eka Hapakat, Selasa (1/10/2019)
“Penandatanganan NPHD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung pelaksanaan PILKADA tahun 2020,pemungutan suara yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.

Hal ini sebagai wujud kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung terselenggaranya pesta demokrasi 5 tahunan,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *