BARSEL IB- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran sebagai pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Sabtu (21/9/2019) bertempat di Kantor Bupati Barsel.
Peringatan kali ini mengambil tema “60 Tahun Kabupaten Barito Selatan Berbenah Mewujudkan Masyarakat Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan. Upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat Kabupaten Barsel 21 September 1959-21 September 2019.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P, Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng H. Agustiar Sabran, S.IKom, Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, ST, Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir, sejumlah Bupati di Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng, unsur Forkopimda, tokoh Adat, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.
Kabupaten Barito Selatan adalah salah satu kabupaten di provinsiKalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Buntok. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 8.830 km² dan berpenduduk kurang lebih sebanyak 131.987 jiwa (Tahun 2015). Motto kabupaten ini adalah “Dahani dahanai tuntung tulus” dan “pantang pulang sebelum tumbang”.
Sebagian kecil wilayah Barsel termasuk dalam Kesultanan Banjar (1826-1860), tetapi sebagian besar termasuk Dusun Ilir diserahkan kepada Hindia Belanda, menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, merupakan bagian dari zuid-ooster-afdeeling van Borneo berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849.
Peringatan HUT ke-60 Kabupaten Barsel digelar di Halaman Kantor Bupati Barsel
Sebagai daerah yang beriklim tropis, wilayah Barito Selatan udaranya relatif panas yaitu siang hari mencapai sekitar 34,94 °C dan malam hari sekitar 21,95 °C, rata-rata curah hujan sangat rendah pada tahun 2015 yaitu hanya 49,78 mm dengan rata-rata hujan turun sebanyak 15 hari setiap bulannya.
Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan dibentuk pada tanggal 21 September 1959 berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1820). Setelah berjalan 42 tahun maka berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2002, Kabupaten Barito Selatan dimekarkan menjadi Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur. Daerah ini sempat di pimpin oleh Asmawi Agani (Gubernur Kalimantan Tengah periode 2000-2005) dan Achmad Diran (Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan periode kedua 2010-sekarang).

