PT. Karya Sejati Mengklarifikasi dan Menjawab Soal Keluhan Warga dan Berita Yang Beredar.

Kuala Kapuas IB-Pabrik Crumb Rubber PT Karya Sejati yang merupakan pabrik pengolahan karet yang terletak di wilayah kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Menurut laporan masyarakat bahwa perusahaan telah membuang limbah secara langsung ke Das Barito, polusi udara, dan debu yang hasil pengasapan karet.

Kami gabungan dari media dan Lembaga Swadaya Masyarakat membentuk tim Investigasi guna mencari kebenarannya, dan kami mendatangi PT. Karya Sejati untuk mengkonfirmasikan laporan warga 25 juli 2019.

Sutrisno salah satu perwakilan PT. Karya Sejati menemui kami dan mengatakan, mengenai laporan warga akan kami tampung dan akan melaporkan ke pimpinan kami soalnya ini diluar ranah jabatan saya di PT. Karya Sejati dan kebetulan pimpinan kami sedang di Surabaya kemungkinan 3 atau 4 hari lagi datang atau nanti saya hubungi saja.

5 hari kemudian tepatnya 30 juli 2019 Team Investigasi menemui pihak perusahaan dan ternyata pimpinan perusahaan tidak mau menemui kami perihal permasalahan ini.

Team Investigasi melakukan konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Kapuas terkait dengan masalah limbah cair dan debu 27-8-2019 bertemu dengan kepala Laboratorium DLH Fatmawati mengatakan, mengenai limbah cair PT. Karya Sejati ini kami sudah melakukan uji sampel setiap 3 bulan sekali dan hasilnya dalam katagori Aman sedangkan untuk Debu pihak perusahaan sdh menutup setiap pentilasi dengan terpal sehingga debu tidak akan keluar untuk masalah bau itu ya kami berupaya untuk mencari solusi agar bisa meminimalkan bau yang timbulkan oleh Karet yang mana merupakan sumber bahan pokok perusahaan tersebut.

Terkait dengan masalah ini Team Investigasi mengantongi data-data laboratorium dari DLH kabupaten Kapuas sambil menunggu konfirmasi dengan pimpinan perusahaan PT. Karya Sejati langsung sehingga pemberitaan ini sesuai fakta dilapangan.

Hari ini 12-9 2019 kami berhasil dipertemukan dengan pimpinan PT. Karya Sejati di Polsek Selat yang kebetulan ada sedikit mediasi dengan warga terkait tuntutan warga Murung Keramat Rt.04 kepada pihak perusahaan.

Pimpinan perusahaan PT. Karya Sejati Sahari mengatakan, mengenai limbah cair yang kita buang kesungai itu sudah sudah melaluo proses sesuai anjuran DLH dan kita juga sudah mengantongi izin dari Pemerintah Daerah ( PEMDA ) Kabupaten Kapuas.

Untuk limbah B3 kami setiap 3bln melakukan pengujian yang dilakukan DLH dan setiap 6 bulan sekali melakukan pengujian mengenai bau, debu, kebisingan, emisi, dan setiap bulannya kami mengambil sampel air untuk dibawa ke laboratorium untuk diuji dan mengetahui kadar PH dan lain sebagainya, jelas Sahari.

Saya selaku pimpinan PT. Karya sejati mengklarifikasi soal beredarnya berita berita PT. Karya Sejati di media cetak atau elektronik itu tidak benar adanya dan ini sudah kami selesaikan dengan baik sesuai aturan DLH dan Pemda Kabupaten Kapuas, tegas Sahari.

Jika Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas meminta perusahaan tutup maka kami akan segera tutup, tetapi pikirkan juga bagaimana nasib karyawan yang mayoritas asli desa Murung Keramat jika PT. Karya Sejati tutup akan banyak pengangguran lagi,tutup Sahari. ( Suharjo/Didik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *