
Pulang Pisau,IB-Proyek pengerjaan pembangunan pondasi Masjid Al Fajar Seputaran wilayah Kecamatan Kahayan Kuala,Kabupaten Pulang Pisau sangat disayangkan kontraktor selaku yang mempunnyai pekerjaan tidak pernah ada dilokasi pekerjaan. Ditambah lagi pada lokasi pekerjaan tersebut hanyalah ada tukang tanpa adanya seorang konsultan perencana.
Ketua Masjid dan salah Satu anggota LSM ICW menjelaskan ” Dari awal pekerjaan hingga pekerjaan tersebut sudah selesai belum ada komonikasi yang baik antara mereka.pasalnya indikasi pekerjaan tidak sesuai RAB kami temukan dibeberapa titik.sala satunya untuk cor pondasi, yaitu untuk slop tidak digali merata. Mencoba kami konfirmasikan hal tersebut kepada kontraktor pelaksana, namun tidak ada jawaban. Kuat dugaan proyek dengan nomor kontrak 600/88/SPK/DPUPR-CK/PL.KONSTRUKSI/K.2/V11/2018 ini tidak sesuai RAB. Bila benar demikian, maka jelas Dinas PU tidak becus atau asal-asalan mencari kontraktor” Ujarnya.
Wartawan IB mencoba mengkonfirmasikan pekerjaan tersebut kepada kontraktor pelaksana. Dia mengakui memang tidak pernah berada dilokasi saat pekerjaan itu dikerjakan. (DARTO).

