Pulang Pisau -IB- Untuk membangun satu data kependudukan diperlukan sinkronisasi antara data dari Dukcapil Kemendagri yang teregistrasi, sesuai dokumen kependudukan dengan BPS yang dilakukan secara survey melalui sensus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Muhammad Insyafi, diruang kerjanya, Selasa (07/01/2020).
alasan Kadis Kominfo Statistik dan Persandian ini, Muhammad Insyafi dalam penjelaskan,” Data tersebut terkait dengan peningkatan kualitas manusia Indonesia, pembangunan yang merata dan berkeadilan mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan dan sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.
Data Kependudukan ini sangat penting untuk perencanaan guna memperkuat kebijakan yang direncanakan sehingga dapat dilaksanakan semua pihak secara terpadu,” ujarnya.
Dengan menggunakan metode kombinasi, sensus penduduk 2020 diharapkan menghasilkan data yang kridibel dan valid. Dapat menyediakan pula parameter demografi dan proyeksi penduduk fertilitas, mortalitas, dan migrasi. serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator,” tutupnya.(Drt)


