Palangka Raya, IB – Letter of Intent ( LOI ) adalah suatu surat resmi bisnis, yang secara hukum tidak mengikat para pihak tersebut didalamnya, dibuat oleh seorang pemilik bisnis, pengusaha, atau perusahaan, untuk menyampaikan ketertarikan, keinginan, niat, minat, atau maksud bisnis secara serius, rinci, ringkas dan jelas, tindak lanjut dan transaksi yang akan dilakukan, dan kemampuan untuk melaksanakannya, kepada pemilik bisnis, pengusaha, atau perusahaan lain.
Dalam hal kerjasama, mengolah pengembangan pertanian dan perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melakukan penandatanganan Letter of Intent (LOI)
Sugianto Sabran mengatakan, dalam hal ini Kami pemerintah provinsi kalimantan tengah sangat senang dan bangga karna kalimantan tengah dipilih untuk bekerjasama dengan Uni Emirat Arab ( UEA ) Kami akan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan sebagaimana kerjasama ini, Sugianto, Kamis (17/10) di Palangka Raya.
Dalam hal ini Beliau berharap agar para pemuda yang ada di Kalteng untuk diikutsertakan dalam proyek kerjasama ini dan Beliau juga menginstruksikan jajaran perangkat daerah untuk bekerja keras mensukseskan kerjasama antar dua negara ini. Kita harus melayani para investor ini karena mereka membawa angin baik bagi kemakmuran tanah Kalteng Berkah kita. , tuturnya.
Gubernur mengharapkan dengan kepercayaan yang diberikan negara dari investasi ini, tidak menimbulkan masalah, kalaupun ada masalah, agar segera dilaporkan agar bisa dicari jalan keluar yang terbaik.
“Hal ini sudah dipercayakan negara kepada kita jangan sampai ada masalah. Kalau ada segera laporkan kepada saya agar saya cepat diskusikan kepada Presiden,” tegasnya.
Saya yakin ini sesuai harapan dengan adanya kerjasama ini kedepannya akan berdampak kepada bidang-bidang lainnya seperti infrastruktur, tenaga kerja dari Kalteng, pemasukan pajak, serta masyarakat sekitar yang bisa terlibat didalam proyek pertanian dan perkebunan ini.( Didik )

