Anggota DPRD Mahyono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026

Puruk Cahu,IBM  – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PKB, Mahyono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh pihak eksekutif kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama.

Dalam kesempatan itu, Mahyono menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD akan mencermati seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Mahyono menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga berharap proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Murung Raya berkomitmen terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *