Palangka Raya –http://inovasiborneo.co.id– Dalam rangka pelaksanaan tahapan milestone 4 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Kabupaten Katingan dan Kabupaten Lamandau tahun 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melalui pokja Perumahan, Pemukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Prov. Kalteng melaksanakan Coaching Clinic 6 Implementasi SSK Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) Kabupaten Katingan dan Kabupaten Lamandau, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (11/06/2024).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa program PPSP merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non pemerintah diseluruh tingkatan pemerintahan.
“Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dimaksudkan untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan berkelanjutan,” ungkap Leonard.

Peserta Coaching Clinic 6
Ia menjelaskan, arah kebijakan dan strategi Program PPSP sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi; peningkatan komitmen Kepala Daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan; pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah; peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi serta pengembangan kerjasama dan pola pendanaan.
“Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang sanitasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2024, yaitu target akses sanitasi layak 80%; target sanitasi aman 8%; target BABS di tempat terbuka 0%; dan target penanganan sampah perkotaan 83%,” tegas Leonard.

