Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin: KDEKS Prov. Kalteng Adalah bagian dari penguatan Kelembagaan Dalam Pengembangan Ekonomi syariah di Tanah Air.

Wapres K.H. Maruf Amin Hadiri Pengukuhan Pengurus KDEKS Provinsi Kalteng Periode Tahun 2023-2025

Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin saat menyampaikan arahannya

KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin dalam kesempatan ini memberikan arahan kepada jajaran KDEKS Prov. Kalteng. Ia menyampaikan pemerintah secara serius mengembangankan Ekonomi dan Keuangan Syariah karena kemampuannya dalam penguatan di dalam ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Periode Tahun 2023-2025 berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (24/10/2023). 

“Langkah pertama yaitu memperkuat kelembagaan dalam pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah ditingkat pusat yang diketuai Presiden, Ketua Harian yakni Wakil Presiden, Sekretaris yakni Menteri Keuangan dan anggotanya empat Menko terkait serta Menteri terkait lainnya”, tutur Wapres.

“Serta mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah seperti yang dibentuk saat ini yang merupakan pembentukan di provinsi ke dua puluh empat sebagai orkestrator di tingkat wilayah”, imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, kehadiran KDEKS Prov. Kalteng adalah bagian dari penguatan kelembagaan dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air.

“Provinsi Kalimantan Tengah berperan strategis sebagai salah satu daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. Ini adalah peluang besar yang harus dikelola secara optimal”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *