KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Rapat Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2023 (Semester I) dan Survei Pendahuluan atas Program Pengadaan ASN, Pengendalian Kemiskinan Ekstrem, Hibah Air Minum Pedesaan, dan Hibah Air Limbah Setempat (ALS) di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (29/9/2023).
Adapun acara ini bertujuan untuk memantau perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2023 (Semester I) yang masih menjadi tunggakan pada Perangkat Daerah Terkait.
Selain itu, tujuan monitoring ini untuk meminta instansi dapat menindaklanjuti temuan dan menyampaikan bukti tindak lanjut berdasarkan rekapitulasi saldo temuan yang telah disampaikan sebelumnya, dan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja dalam menindaklanjuti hasil pengawasan.
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan agar Perangkat Daerah yang masih memiliki tunggakan agar dapat menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta oleh BPKP dan selalu berkoordinasi terkait tindak lanjut tersebut.
“Kegiatan monitoring dilakukan dalam rangka pemantauan sejauh mana capaian pelaksanaan tindak lanjut dan rekonsiliasi data TLHP di Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah kegiatan monitoring, dilakukan evaluasi untuk langkah perbaikan dan pengambilan keputusan atas progress, hambatan, dan upaya yang dilakukan terkait pelaksanaan tindak lanjut,” ungkap Saring
Disampaikan pula, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik kegiatan tersebut, pelaksanaan tindak lanjut untuk perbaikan dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. “Diharapkan Perangkat Daerah dapat segera menindaklanjutinya dengan segera, dan hasil tindak lanjut tersebut dapat bermanfaat bagi Perangkat Daerah,” pungkasnya.

Ketua Tim Monitoring TLHP dari BPKP Provinsi Kalimantan Tengah sedang menjelaskan prosesnya

