Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adakan Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah

Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Jajaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang digelar oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), bertempat di Swissbel Hotel Danum, Palangka Raya, Rabu (2/8/2023).

Hadir dari Pemprov Kalteng Inspektur Prov. Kalteng Saring, Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng Salahudin dan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri yang didaulat sekaligus sebagai narasumber pada rapat koordinasi kali ini.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Minta Pengurusan Izin Lebih Terbuka dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Foto bersama

Nampak hadir mengikuti Rapat Koordinasi diantaranya Plh. Direktur Wilayah III KPK RI Muhammad Nur Aziz, Kepala Satuan Tugas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide S beserta Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Kepala Bidang Pengelola pendapatan dan Admin Pajak se-Kalteng

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati. Mengawali sambutannya, Irawati menyampaikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terkait kemudahan berinvestasi melalui Online Single Submission maka bentuk-bentuk perizinan diharapkan dapat lebih dipermudah.

“Tetapi di dalam konteks di permudahpun kita bicara mengenai satu potensi resiko di dalamnya, apakah perizinan tersebut berpotensi rendah, sedang atau tinggi. Ketika bicara tentang potensi yang ada di Kalimantan tengah yaitu salah satu potensinya ada di sektor perkebunan maka itu masuk di dalam cluster berisiko tinggi”, tutur Irawati.

Lebih lanjut disampaikan, dikarena masuk cluster berisiko tinggi, selain dibutuhkan nomor induk berusaha, diperlukan ijin. Ia mengaskan, dalam mengeluarkan ijin, pihaknya mendorong agar dapat lebih terbuka dan dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *