
Sahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membacakan sambutan
Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Gubernur Kalteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2022, bertempat di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, Jumat (9/12/2022).
Rakor ini mengusung tema 3S (Sinergi, Selaras dan Searah) Guna Mendukung Percepatan Penataan Aset dan Akses Reforma Agraria Berkelanjutan serta Penyusunan Redaksi Gugus Tugas Reforma Agraria Kalimantan Tengah Tahun 2023.
Dalam sambutannya Herson mengatakan kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, dengan menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, seperti menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan, dan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.
“Manfaat lain dari Reforma Agraria selaras dengan tujuan Pemerintah dalam rangka menyejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses, agar masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah bukan hanya mendapatkan hak atas tanah, tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya,” ucapnya.

