Seluruh instansi dan Mitra Terkait Bersinergi Percepatan Penurunan Stunting

KALTENG http://Inivasiborneo.co.id-Walaupun dari tahun ke tahun angka prevalensi stunting di Kalteng mengalami penurunan,angka ini masih berada di atas angka standar yang ditoleransi oleh WHO, yaitu di bawah angka 20 persen, dan masih berada di atas angka nasional yaitu 24,4 persen.

“Saya mengimbau kepada seluruh instansi dan mitra terkait, agar dapat bersinergi dan bekerja sama di dalam wadah yang telah dibentuk oleh Bapak Gubernur yaitu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah,”ucap Suhaemi.

Pemerintah telah menerbitkan regulasi maupun kebijakan dalam mendukung percepatan penurunan stunting, diantaranya penerbitan Peraturan Presiden Nomor 72 TAhun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) 2021-2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *