KALTENG- http://Inovasiborneo.co.id-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Literasi Media dan Akademi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran kepada para Akademisi dan Admin Media Sosial Portal Berita Resmi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.Kamis,1/12/2022.

Penyiaran memiliki penetrasi yang kuat secara langsung kepada masyarakat. Peluang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk agenda positif.
Siaran media mampu membentuk sikap masyarakat secara luas. Tersampaikannya berita daerah dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Ketua KPID Kalteng Ilham Bursa menyampaikan dalam laporannya bahwa acara ini bertujuan untuk memaksimalkan peran pengelolaan media Perangkat Daerah di lingkup Pemprov. Kalteng dalam menyampaikan capaian dan keberhasilan pimpinan kepada masyarakat; memberikan pemahaman kepada peserta akademi terkait pedoman P3 dan SPS sehingga mampu memaksimalkan pengawasan masyarakat terhadap Lembaga Penyiaran, baik terkait konten siaran, Iklan Layanan Masyarakat (ILM) maupun iklan produk agar tercipta iklim penyiaran sehat anti hoax serta berfalsafahkan Huma Betang dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung; dan membentuk KMPP se-Kalteng.

