
Pulang Pisau, IB – Sering tertulis disetiap papan proyek pembangunan, baik itu pembangunan gedung pemerintah, pembangunan jembatan beton pemerintah (Box Colpert) dan juga beberapa jenis pembangunan lainnya. masyarakat akan mendapatkan pemberitahuan tulisan berupa “Pekerjaaan ini didampingi TP4D”.
Hal ini perlu diketahui, Tim Pengawal Pengamanan pembangunan dan Pemerintahan Daerah atau sering disebut TP4D ini bukan untuk mem-Bakckup sebuah pembangunan. jika ada yang berkata TP4D untuk mem-Backup sebuah pembangunan, maka masyarakat berhak menanyakan atas dasar aturan hukum dari mana yang dia pakai.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau (Kajari) Triono Rahyudi SH,MH melewati Kasi Intel Gusti M Kahfi SH saat dikonfirmasi wartawan Inovasi Borneo. Co.Id dan juga beberapa lembaga mengenai tujuan TP4D menjelaskan, “TP4D bukan untuk mem-Backup sebuah pekerjaan pemerintah, Akan tetapi TP4D untuk mendampingi kegiatan yang mana kegiatan itu sesuai dengan RAB,”Jelasnya pada selasa (24/07/2018).
Ia juga menambahkan, “Apabila didapati suatu temuan, misalkan dalam RABnya besi digunakan adalah besi dengan ukuran diameter 10, Dan ternyata pada faktanya terjadi temuan dilapangan besi yang digunakan tersebut merupakan besi banci. maka kami akan membuwat teguran agar hal tersebut diperbaiki sebagaimana sesuai dengan RAB,”Tambahnya.(DARTO/Luk)

