
Palangka Raya ,(IB) Gubernur menyampaikan dalam sambutannya, “Guna menghindari kekosongan Pimpinan Pemerintah Daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten, maka Menteri Dalam Negeri mengangkat Penjabat Bupati Lamandau, Sukamara, Seruyan, Pulang Pisau, Katingan, Murung Raya, dan Barito Timur yang dilaksanakan secara khidmad pada hari ini” ujarnya.
Beliau juga mengatakan, “Penjabat Bupati Lamandau, Sukamara, Seruyan, Pulang Pisau, Katingan, Murung Raya, dan Barito Timur memiliki dua tugas pokok, yakni mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjaga kondusifitas keamanan daerah masing-masing sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih”
Beliau berharap para Penjabat Bupati segera membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Kabupaten dan seluruh pimpinan SOPD agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu diharapkan juga dapat melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan penuh dengan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat. (IB)

