
PALANGKA RAYA-http://Inovasiborneo.co.id-. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Sahli KSDM) Suhaemi, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), membuka kegiatan Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Tahun 2022, bertempat di Ruang Pertemuan II Best Western Hotel, Selasa (2/7/2022).
Tampak Hadir dalam acara yang digelar hybrid tersebut, antara lain Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, mewakili Kepala Kanwil BPN, dan Polda Kalteng, serta Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sahli KSDM, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyambut baik adanya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut. “Kegiatan yang diinisiasi oleh Ombudsman ini merupakan alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik yang prima,” ungkapnya.
Penilaian itu diharapkan memacu instansi pemerintah agar semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng. “Menjadi harapan kita bersama, melalui penilaian ini dapat mendorong instansi pemerintah agar berlomba-lomba melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH,” kata Gubernur melalui Sahli KSDM.
Gubernur pun mengharapkan, instansi pemerintah di Kalteng dapat terus melakukan pembenahan dan inovasi, apalagi menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari rumitnya prosedur dan akuntabilitas, globalisasi, peningkatan populasi penduduk, kemampuan daya saing, hingga pertumbuhan ekonomi.
“Digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja harus mampu mulai kita terapkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif. Pelan namun pasti, tiap instansi pemerintah harus terus berbenah, mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Ditegaskan pula, untuk mewujudkan pelayanan prima, diperlukan komitmen kuat seluruh stakeholders.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Perwakilan (Kalan) Ombudsman RI Kalteng R. Biroum Bernardianto menjelaskan bahwa, kegiatan Workshop kali ini diselenggarakan dalam rangka untuk melakukan sosialisasi mengenai pedoman yang akan digunakan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun ini.
Kalan Ombudsman membeberkan tujuan penilaian tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Biroum kemudian juga menyampaikan apresiasi Ombudsman kepada Gubernur. “Terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Gubernur yang mendukung segala kegiatan pengawasan pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” pungkas Biroum Bernardianto.(red*)
Sumber: Biro Adpim /MMC Kalteng

