Dislutkan Prov. Kalteng bersama Diskan Kota Palangka Raya Melakukan Pelepasliaran 50.000 ekor Ikan Betok dan 10.000 ekor Ikan Gabus.

Dislutkan Prov. Kalteng Laksanakan Restocking Ikan Betok dan Gabus di Kecamatan Sebangau

Restocking Ikan Betok danGabus di Danau Teluk Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Kamis (28/7/2022)

Palangka Raya –http://Inovasiborneo.co.id– Dalam rangka restocking Ikan Betok dan Gabus di Kota Palangka Raya, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng bersama Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya melakukan pelepasliaran 50.000 ekor Ikan Betok dan 10.000 ekor Ikan Gabus. Kegiatan ini dilaksanakan di Danau Teluk Kelurahan Kameloh Baru Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Kamis (28/7/2022).

Restocking atau pelepasliaran ikan dilakukan guna meningkatkan stok populasi ikan di perairan umum. Selain itu juga untuk melestarikan keanekaragaman sumber daya ikan serta meningkatkan produksi ikan di perairan umum sehingga dapat memenuhi gizi masyarakat.

Pada kesempatan ini, Kadislutkan Prov. Kalteng yang diwakili oleh Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda Frans Carloes Lampe melakukan kegiatan restocking  bersama Asisten II Setda Kota Palangka Raya Amandus Frenaldi dan Kepala Diskan Kota Palangka Raya Indriarti Ritadewi.

Dislutkan Prov. Kalteng Laksanakan Restocking Ikan Betok dan Gabus di Kecamatan Sebangau

Restocking Ikan Betok dan Gabus di Danau Teluk Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Kamis (28/7/2022)

Ditemui secara terpisah di ruang kerjanya, Kadislutkan Prov. Kalteng H Darliansjah  menyampaikan pesan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran agar hendaknya masyarakat Desa Kameloh Baru tetap konsisten menjaga kelestarian sumber daya ikan khususnya Ikan Betok dan Gabus di Danau Teluk.

Harapannya, masyarakat Desa Kameloh Baru dan sekitarnya tidak melakukan aktivitas penangkapan yang dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan di perairan umum di Kota Palangka Raya, khususnya Danau Teluk.

“Tidak menangkap ikan dengan cara Illegal Fishing seperti penyetruman dan penggunaan racun. Kemudian juga tidak melakukan pemasangan alat tangkap di tempat yang dapat menghambat lalu lintas orang dan barang, menangkap induk ikan yang sedang bertelur dan tindakan penangkapan ikan tidak terpuji lainnya, sehingga pengelolaan sumber daya ikan di Danau Teluk ini dapat menjadi sektor unggulan perikanan dalam memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat, dan bisa menyejahterakan nelayan di Desa Kameloh Baru Kecamatan Sebangau dan sekitarnya,” ucap Darliansjah.

Dislutkan Prov. Kalteng Laksanakan Restocking Ikan Betok dan Gabus di Kecamatan Sebangau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *