
Pulang Pisau, IB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau percepat Alokasi Dana Desa (ADD) untuk di cairkan.
Keterlambatan penyaluran ADD di wilayah Pemerintah kabupaten Pulang Pisau bukan kesalahan dari DPMD Kabupaten Pulang Pisau, melainkan evaluasi penyaringan terhadap pemerintah Provinsi kepada setiap kepala desa.
Saat dikonfirmasi Kepala dinas DPMD Kabupaten Pulang Pisau , Hj. Deni Widanarni , Se, M.Ab, menerangkan, “Sebenarnya sama saja seperti tahun tahun yang lalu , berproses yang di buat dan dirancang lalu di ajukan ke Badan hukum atau biru hukum yang di buat oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/6/2022).
Setelah di evaluasi atau sudah di keluarkan aturan tersebut oleh pihak Provinsi kami baru bisa menyalurkan dana tersebut , bulan Januari sudah di salurkan ke desa , Dinas DPMD Pulang Pisau sudah mengumpulkan ada 40 Desa yang sudah mengajukan untuk dana ADD tahap yang ke dua pengajuan empat bulan dari 40 desa , dari bulan Pebruari sampai ke bulan mei, lanjutnya.
Lebih lanjut ia mengingatkan, untuk desa yang belum mengajukan kami tunggu juga, dari seluruh kepala Desa yang ada di pemerintahan Pulang Pisau berjumlah 95 sembilan puluh lima kepala desa , baru 40 empat puluh kepala desa yang sudah mengajukan , untuk yang belum mengajukan harap segera, ucapnya.
Saat ini dinas DPMD Kabupaten Pulang Pisau juga menunggu ada yang harus desa ketahui bahwa ada pemotongan dari BPJS Kesehatan Kususnya dari dinas kesehatan Kabupaten Pulang Pisau yang akan melakukan harus ikut BPJS , dan dengan dilakukanya pemotongan dari dinas kesehatan maka kami dari dinas DPMD akan melakukan dan menyarankan kepada seluruh kepala desa agar mereka tau akan pentingnya BPJS.
Deni berharap jika semuanya sudah terpenuhi semua maka akan cepat selesai , dan akan cepat pencairan dana ADD dari 95 sembilan puluh lima desa semua ini tergantung dari desa masing masing yang belum mengajukan secepatnya ajukan , karna saat ini baru 40 empat puluh desa yang mengajukan masih tersisa 55 lima puluh lima desa lagi yang belum mengajukan .
Semua ini butuh kekerjasama dari perangkat desa masing masing dan kekompakan agar desa yang di pimpin dari seluruh kepala desa harus seirama dengan perangkatnya maka terjalinlah kemajuan sebuah Desa kalau bukan kita siapa lagi, pungkasnya nya. (Spr)

