Kalteng –http://Inovasiborneo.co.id-Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara, Satgas Penanganan COVID-19 tegaskan kewajiban pengelola pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan tertib.

Perlu juga untuk mengawasi akses masuk dan aktivitas pengunjung di dalam fasilitasnya. Akan ada pengawasan dan penindakan tegas baik bagi pengelola dan pengunjung yang melanggar aturan ini akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Jumat, 18 Februari 2022, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah ada penambahan sebanyak 354 orang, sehingga total menjadi 49690 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 68 orang, sehingga total menjadi 45594 orang. Dan pasien dinyatakan meninggal dunia ada ada penambahan 2 orang, sehingga total menjadi 1598 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,2 %.
Data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah.
Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melihat kenyataan penyebaran Covid-19, dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang kami himpun akumulasinya pada 18 Februari 2022, pukul 15.00 WIB sebagai berikut :
1) Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 354 orang, yaitu di Palangka Raya 165 orang, Katingan 9 orang, Kotim 40 orang, Kobar 14 orang, Lamandau 5 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 2 orang, Pulpis 17 orang, Kapuas 66 orang, Gumas 12 orang, Barsel 12 orang, Bartim 1 orang, Barut 6 orang, dan Mura 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 49336 orang menjadi 49690 orang.
2) Sembuh, ada penambahan sebanyak 68 orang, yaitu di Palangka Raya 33 orang, Katingan 3 orang, Kotim 9 orang, Kobar 5 orang, Lamandau 5 orang, Kapuas 7 orang, Barsel 1 orang, Bartim 2 orang, dan Barut 3 orang, sehingga dari semula 45526 orang menjadi 45594 orang.
3) Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 284 orang, sehingga dari semula 2214 orang menjadi 2498 orang.
4) Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Seruyan 1 orang, dan Barut 1 orang, sehingga dari semula 1596 orang menjadi 1598 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 3,2 %.
5) Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap menjadi 26,83%, dimana ada 1 kab/kota di atas 50% yaitu Kab. Kotawaringin Timur, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (1,86%), sehingga dari 21,84% menjadi 23,70%, dimana ada 2 Kab/Kota yang BOR di atas 50% yaitu Kab. Barito Selatan dan Kota Palangka Raya.

