Pemerintah Mengajak Masyarakat Untuk Senantiasa Menerapkan Protokol Kesehatan

Kalteng-IB-Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan melalui Satgas Covid Pusat bahwa Pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi skenario perkembangan pandemi COVID-19 dalam jangka panjang, termasuk potensi wabah ini menjadi endemi.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menyegerakan vaksinasi sebagai salah satu langkah awal menuju tatanan kehidupan baru yang berdampingan dengan COVID-19. Sejak Maret 2020, World Health Organization (WHO) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi akibat tingkat penyebarannya yang eksponensial secara global. Oleh karena itu, COVID-19 tidak dikategorikan sebagai epidemi karena tidak terbatas pada satu wilayah geografis semata.

WHO telah menyatakan bahwa besar kemungkinan COVID-19 akan diklasifikasikan sebagai endemi di masa mendatang, seperti halnya Malaria atau Demam Berdarah. COVID-19 bisa dikategorikan sebagai endemi apabila terus hadir secara konstan dalam populasi di wilayah geografis tertentu, dengan tingkat dan pola penularan yang sudah lebih terprediksi.

“Instrumen yang cukup membedakan pandemi dan endemi adalah prediktabilitas. Setelah menjadi endemi, penyebaran wabah lebih dapat diperkirakan, sehingga kita dapat menyusun langkah-langkah antisipasi. Jadi, meskipun kita akan hidup bersama COVID-19 dalam waktu lama, namun situasi akan lebih terkendali,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany menyatakan bahwa di mana pun di dunia, pandemi akan dapat berubah menjadi endemi. Kapan waktunya,   WHO yang akan mengeluarkan standar tersebut.

Hasbullah juta menambahkan, “Siapa pun bisa terkena penyakit endemi tersebut. Agar tidak tertular, sederhana. Pakai masker. Selain itu cuci tangan yang bersih, jaga jarak, dan selalu waspada menganggap orang di dekat kita berisiko membawa virus. Jadi disiplin diri adalah kuncinya.”

MenKominfo Johnny menegaskan hal serupa. Untuk mengantisipasi perubahan status COVID-19 menjadi endemi di Indonesia, seluruh masyarakat Indonesia harus berpartisipasi aktif dalam menjaga kedisiplinan menggunakan masker dan menyegerakan vaksinasi. Menkominfo Johnny menambahkan, protokol kesehatan lain seperti menjaga jarak dan rajin mencuci tangan juga tak kalah penting untuk selalu diterapkan.

“Menggunakan masker dan melakukan vaksinasi bukanlah dua hal terpisah. Keduanya harus berjalan beriringan sebagai upaya kita untuk mengalahkan COVID-19. Tidak hanya berfungsi memberi perlindungan dan pencegahan, menggunakan masker dan vaksinasi juga sangat penting untuk menghindari dampak fatal apabila terpapar COVID-19. Dengan kerja sama semua pihak untuk disiplin bermasker dan menyegerakan vaksinasi, pemerintah sangat optimis COVID-19 di Indonesia dapat berubah menjadi endemi,” kata Bapak Menteri. 

Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan menghimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.

Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M.Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Minggu, 05 September 2021, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 91 orang dengan total kasus mencapai 44654 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 151 orang dengan total kasus mencapai 40788 orang. Dan pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 5 orang sehingga total menjadi 1512 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.

Data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah.

Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melihat kenyataan penyebaran Covid-19, dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.

Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang kami himpun akumulasinya pada 05 September 2021 pukul 15.00 WIB sebagai berikut :

1)   Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 91 orang, yaitu di Palangka Raya 17 orang, Katingan 1 orang, Kotim 11 orang, Kobar 2 orang, Lamandau 4 orang, Sukamara 4 orang, Seruyan 1 orang, Pulpis 2 orang, Kapuas 8 orang, Gumas 1 orang, Barsel 23 orang, Bartim 5 orang, Barut 11 orang, dan Mura 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 44563 orang menjadi 44654 orang.

2)   Sembuh, ada penambahan sebanyak 151 orang, yaitu di Palangka Raya 51 orang, Katingan 2 orang, Kotim 11 orang, Kobar 2 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 7 orang, Seruyan 1 orang, Pulpis 9 orang, Kapuas 37 orang, Gumas 2 orang, dan Barsel 27 orang, sehingga dari semula 40637 orang menjadi 40788 orang.

3)   Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 65 orang, sehingga dari semula 2419 orang menjadi 2354 orang.

4)   Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kapuas 2 orang, dan Barut 2 orang, dan Mura 0 orang, sehingga dari semula 1507 orang menjadi 1512 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 3,4 %.

5)   Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0%), sehingga tetap menjadi 52,6%, dimana ada 2 Kab/Kota yang BOR di atas 50% yaitu Kotawaringin Timur dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,4%), sehingga dari semula 18,9% menjadi 18,4%, dimana tidak ada Kab/Kota yang BOR di atas 50%.

6)   Capaian target vaksinasi Target Vaksinasi sebesar 2.086.905, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 551.715 atau sebesar 26,44 % dan Tahap II sebanyak 349.075 atau sebesar 16,73 %.

Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19.

Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, INGAT !!! WAJIB 4M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *