https://www.inovasiborneo.com -Pulang Pisau- Perhatian Pemerintah kabupaten Pulang Pisau dibawah kepimimpinan Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, yang mampu memberikan Nilai Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di Pulang Pisau layak diacungkan jempol. Pasalnya nilai tersebut merupakan tertinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng), berada di atas standar yang di tetapkan pemerintah.

Bukan hanya itu saja, saat H Edy Pratowo melakukan pelantikan terhadap kepala desa di Dua kecamatan ( Pandih Batu dan Kahayan Kuala) waktu lalu, Kamis (08/04/2021), beliau mengatakan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah kabupaten Pulang Pisau dalam membangun desa, kedepan akan dijalankan beberapa kebijakan dan strategi yakni diantaranya terus memperhatikan kesejahteraan Aparatur Desa pada masing – masing desanya.
Menyinggung masih pada masa pandemi covid 19 ini, H Edy Pratowo sampaikan pula, dalam rangka penanganan pandemi ini, melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbasis Mikro dan Pembentukan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian Pandemi Covid 19, pemerintah kabupaten Pulang Pisau mewajibkan seluruh desa mengaktifkan kembali relawan desa lawan Covid 19 secara fungsional atau membentuk Posko desa lawan Covid 19.
“ Minimal 8% (Delapan Persen), dari dana desa yang dianggarkan setiap desa yang digunakan untuk 1 (Satu) tahun yang digunakan untuk mendukung kegiatan PPKM berbasis Mikro tersebut ”, ujarnya.
Untuk itulah, H Edy Pratowo berharap perlu adanya keseriusan dan kerjasama yang baik dari semua pihak dalam upaya pengendalian pandemi Covid 19, Pungkasnya. (Penulis Drt)

