Sekda Kalteng Hadiri Peresmian Penggunaan Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Palangka Raya – IB-Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Pengadilan Ramah dan Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas antara Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan Dinas Sosial Prov. Kalteng dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Prov. Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi, Selasa (30/3/2021).

Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya Mochamad Hatta menyampaikan selaku Pimpinan Pengadilan di wilayah Kalteng, ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalteng yang telah memberi respons yang sangat positif untuk bersama-sama dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Sekda Kalteng Hadiri Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Pengadilan Ramah dan Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas

“Selaku Pimpinan Pengadilan di wilayah Kalteng saya mengucapkan terima kasih yang setingi-tingginya kepada Bapak Gubernur Kalteng yang dalam hal ini dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah  dan Kepala Dinas Sosial Prov. Kalteng yang memberi respon sangat positif untuk bersama-sama dalam memberikan pelayanan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tutur Mochamad Hatta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari Penandatangan Perjanjian ini yakni memberikan pelayanan disabilitas yang dalam proses hukum di Pengadilan yang ranah disabilitas.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Pengadilan Ramah dan Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas.

Penandatangan ini dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya Mochamad Hatta bersama Plt. Kepala Dinas Sosial Prov. Kalteng Rian Tangkudung dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Prov. Kalteng Junia Rendi

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dirangkai dengan Peresmian Penggunaan Sarana dan Prasarana bagi penyandang Disabilitas pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *