Kotawaringin Barat –IB- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Prov. Kalteng, bertempat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (24/03/2021).

Rakor PPKM digelar secara tatap muka dan virtual diikuti Bupati/Walikota se-Kalteng, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.
H. Sugianto Sabran meyakini dengan keseriusan dalam melaksanakan PPKM Mikro, penyebaran covid-19 di wilayah Prov. Kalteng dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri.
“Menjadi harapan kita bersama, bahwa tujuan kita semua sama, yaitu Memutus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, Memulihkan Kesehatan Masyarakat Kalimantan Tengah, dan Memulihkan Perekonomian Kalimantan Tengah. Mari terus menerus bergerak bersama secara massif, sehingga tujuan tersebut bisa kita capai bersama-sama”, pungkas H. Sugianto Sabran.
Hadir secara langsung di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat diantaranya Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul, Plt. Kepala Dinas Sosial Prov. Kalteng Rian Tangkudung, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kalteng Yulindra Dedy dan Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalteng Sutoyo.
Hadir secara virtual Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng serta unsur Forkopimda

