Pemkab Kapuas Gelar Rapat Persiapan Dalam Rangka Menyambut HUT RI Tahun 2020.

KUALA KAPUAS, IB – Menindak lanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menggelar rapat persiapan HUT RI tahun 2020 di Aula Kantor Kesbangpol Kapuas, Selasa (14/7/2020) pagi.

Rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ilham Anwar didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda, Idie I Gaman tersebut dihadiri beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait maupun yang mewakili dengan agenda pembahasan mengenai kesiapan Pemkab Kapuas dalam memperingati HUT RI ke-75 ditengah situasi wabah pandemi Covid-19.

Berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ilham Anwar menyampaikan untuk tingkat daerah, upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.

Dijelaskan pula untuk Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/Lembaga yang ada di daerah untuk wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.

“Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing,” terang Ilham Anwar.

Usai berdiskusi bersama para undangan yang hadir, didapati beberapa kesimpulan diantaranya untuk pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaaan RI di Kabupaten Kapuas dilaksanakan di Kantor Pemkab Kapuas Jalan Pemuda Km. 5,5 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan peserta upacara yang terbatas.

Sedangkan waktu pelaksanaanya di Kabupaten Kapuas didapati kesimpulan untuk Upacara Pengibaran Bendera dilaksanakan pukul 07.00 WIB dan Upacara Penurunan Bendera pukul 15.30 WIB dengan peserta upacara terdiri dari Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Manggala Agni, Tagana, Pramuka dan Dishub, ” Pungkas llham Anwar.(Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *