Pulang Pisau -IB- Pelayanan Kesehatan Puskesmas Pulang Pisau (Pulpis) terhitung sejak 10 Juni 2020 tidak dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat karena sebagian besar petugasnya sedang menjalani karantina mandiri.

Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Nomor 525 tahun 2020 yang ditanda tangani Kepala Dinasnya dr. Muliyanto Budihardjo, M.hlth.Sc.
Saat dikonfirmasikan, dr. Muliyanto mengatakan, hal itu dilakukan karena didapati, 2 orang positif terpapar covid-19 yakni oknum perawat yang bertugas di puskesmas tersebut dan anaknya yang nomor 2.
“Untuk 4 orang lainnya sudah dilakukan melalui tes swab hari ini, kita menunggu hasilnya sekitar 2 hari kedepan” ungkap dr. Mul, Rabu (10/06/2020).
Sementara itu, dr.Mul mengimbau bila masyarakat memerlukan perawatan tergolong sifatnya rawat darurat, bisa berobat ke puskesmas kelurahan bereng ataupun ke IGD RSUD Pulang Pisau. (Drt)

