Kuala Kapuas -IB- Salah satu unngahan di Media Sosial (Medsos), Warga Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kuala Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah dalam postingannya, pembagian sembako oleh aparat desa setempat menurutnya tidak tepat sasaran yang mana bantuan itu diperuntukan pada salah satu warga di Km.6, RT.09.

Alasan Jul dalam unggahan nya di Media sosial bila dibandingkan dengan Bapak nya sendiri yang sudah lanjut usia atas nama Dihel (70) yang semestinya mendapatkan bantuan sosial malah tidak terdata. atas dasar itulah Ia pun merasa kesal kepada aparat desa maupun RT karena prasangkanya tidak tepat dalam mendata warga dampak dari pandemi covid-19.
Saat Wartawan IB konfirmasi ke Kepala Desa Anjir Kalampan Yanir, S.Sos, Minggu (26/4/2020) di Kantor Desanya terkait postingan Jul yang diunggahnya, Yanir menegaskan bahwa itu tidak benar.
“Bapak Jul warga RT.09 sudah kami data dan sudah menerima bantuan berupa sembako” Jelas Yanir.
Selanjutnya agar tidak menjadi kesalah pahaman, Yanir memangil aparat desanya baik RT yang sebelumnya membantu mendata warga bagi penerima sembako untuk mengecek ulang bagi penerima bantuan tersebut.
“Setelah di Cek ternyata Bapak Jul Warga RT.09 atas nama Dihel (70) sudah mendapatkan bantuan” bebernya.
Tambah Yaner mengatakan, atas postingannya dimedia sosial, Julianes pun meminta maap kepada Yanir atas kesalah pahaman itu dan Yanir pun memaafkan warganya tersebut. Ia pun juga berpesan kepada Jul, agar dalam bermedia sosial harus bijak. (Heri/Drt)

