Palangka Raya, IB – Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah truck milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang dilakukan Gubernur Kalimantan tengah (Kalteng), bersama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), pada beberapa waktu lalu, mendapat dukungan penuh dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalteng.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P.Pakpahan, SH.,MH, via Whatts App, Selasa (07/04/2020) Pagi.
Menurutnya,
tindakan yang telah dilakukan Gubernur Kalteng agar Mobil operasional PBS harus menggunakan Plat KH tersebut sangatlah tepat, ia menilai, hal tersebut merupakan tindakan yang ditetapkan atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan adanya (Diskresi).
“Saya rasa Pak Gubenur telah membuat terobosan yang disebut Diskresi, yang mana semua adalah demi kepentingan masyakat Bumi tambun bungai – bumi pancasila. Dalam teori diskresi ini menyatakan bahwa keputusan pejabat Tata Usaha/pemerintah seolah-olah bertentangan dengan aturan yg berlaku, namun saya rasa keputusan itu nyata-nyata untuk kepentingan masyarakat, jadi tindakan Pak Gubernur menurut saya sangat tepat dan tidak bertentangan dengan hukum,”ungkap Alman.
Ditambahkan Alaman, Dirinya berharap, untuk selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, juga dapat menindak setiap Mobil Operasional Perusahaan khususnya yang ada di Kota Palangka Raya. Ia menilai, dengan terobosan seperti yang dilakukan Gubernur tersebut, Perusahaan Besar Suwasta (PBS) yang ada di wilayah Kota Palangka Raya dapat lebih ditertibkan.
“Kami dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mendukung penuh terobosan dari Pak Gubernur ini, karena saya yakin semua itu dilakukan untuk masyarakat Kalteng, masyarakat Bumi tambun bungai-Bumi Pancasila, dan saya sangat berharap, PBS di Kalteng dapat mematuhi semua aturan Pemerintah,”tambah Alman.(Luk)
Editor : Lukman Fajar H.

