Pulang Pisau -IB- Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo memimpin rapat terbatas terkait dengan penanganan pencegahan Covid-19 bertempat Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Senin (30/03/2020).

Rapat terbatas itu kata Bupati Edy, menitikberatkan pada Pemerintah dalam upaya mempersiapkan lebih awal, hal-hal apa saja yang harus dilakukan ke depan selain yang sudah berjalan, salah satunya adalah membahas persiapan Lokasi atau Tempat Isolasi, sebagai wujud kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis dalam menghadapi Covid-19.
”Kemungkinan kita akan gunakan area yg agak jauh dari permukiman, salah satu alternatif adalah Gedung Kristiani Center di Jalan Lintas Trans Kalimantan,” ungkap Bupati.
Bupati Edy menambahkan agar sosialisasi dan juga penyemprotan disinfektan dapat dilakukan secara masif dan meminta kepada Dinas PU, BPBD, Pemadam Kebakaran, PDAM untuk dapat membantu melakukan penyemprotan disinfektan.
Bupati juga mengimbau agar semua kalangan dapat mematuhi imbauan Pemerintah Pusat, Maklumat Kapolri, dan juga imbauan Pemerintah Kabupaten demi kebaikan bersam.
“Mari bersama kita lawan covid-19 dengan proteksi diri dan juga lingkungan, tetap jaga stabilitas dan kondusifitas,” Bupati Edy berpesan.
Sebagai umat beragama Bupati tak lupa menyampaikan Do’a dengan rasa syukur karena Pulang Pisau masih dalam Zona Hijau untuk wilayah Kalimantan Tengah. namun Bupati Edy juga mengingatkan, tidak boleh terlena agar kita tetap harus waspada”.
Selesai rapat Bupati di dampingi Pj Sekretaris Daerah Ir. Saripudin dan juga Dinas terkait meninjau Gedung Kristiani Center, selain itu juga Bupati meninjau ruang Isolasi di RSUD Pulang Pisau yang berjumlah 5 ruangan.
Ruang isolasi tersebut menurut Bupati sebagai antisipasi lebih awal jikalau Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). selain itu juga merupakan antisipasi, siapa tau nantinya RSUD Palangkaraya meminta ditahan dulu pasien yang ada di Pulpis.

