Pulang Pisau -IB- Menurut Keterangan Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) dr Muliyanto Budihardjo, Minggu (29/03/2020) peraturan saat ini telah berubah yakni Orang Dalam Resiko (ODR) menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG). sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih tetap berlaku.

“Update saat ini yang OTG sebanyak 18 orang dan yang ODP sebanyak 15 orang,” jelasnya.
tambahnya menjelaskan, adapun Warga Desa Tahai Jaya yang 21 orang kemaren dengan status OTG 3 orang diantaranya sebagai ODP. (Drt)

