PALANGKARAYA IB-Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa hari ini, Jumat (20/03/2020) pukul 16.07, status Siaga Darurat Pandemi COVID-19 Kalimantan Tengah telah berubah menjadi Status Tanggap Darurat, menyusul 2 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah dinyatakan positif COVID-19 hari ini.

Leonard menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat sore tadi.
Berikut ini disampaikan data perkembangan terakhir berdasarkan bahan press release yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penangana COVID-19 Proviunsi Kalimantan Tengah :
- Jumlah Orang Dengan Pemantauan (ODP) sampai saat ini
= 130 orang (terbanyak di Kab. Kotawaringin Timur 33
orang). - Jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) = 29 orang
dengan progress sebagai berikut :
• Hasil Negatif COVID-19 : 10 orang
• Hasil Positif COVID-19 : 2 orang
• Menunggu hasil laboratorium : 17 orang - Distribusi PDP yang masih mendapatkan perawatan
menurut Kabupaten/ Kota
• Palangka Raya (RSUD Doris Sylvanus) : 24 orang - Dalam rangka menghadapi perkembangan tersebut, Gugus Tugas telah menyiapkan ruang isolasi. Dari 3 Rumah Sakit yang ada di Kalimantan Tengah total 7 ruangan dengan jumlah tempat tidur sebanyak 36, sedangkan tempat tidur,yang terpakai hingga saat ini 25 tempat tidur.
“ Tentunya bagi keluarga pasien yang sudah positif COVID-19, keluarganya harus kita isolasi. Untuk keluarga pasien positif COVID-19 akan diisolasi dan dimonitor di Bapelkes,” ujar Leonard.
Sementara itu kondisi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspek COVID-19 yang sedang dalam perawatan di ruang Isolasi Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) dan Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS) kondisinya sampai saat ini masih dalam proses penstabilan.
“


