Pulang Pisau -IB- Sekretaris daerah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Ir. Saripudin yang merangkap sebagai Ketua Tim Satuan Gugus Tugas Pencegahan virus covid-19 Kabupaten Pulpis, dengan resmi akan meliburkan sekolah semua jenjang selama 14 hari, terhintung dari tanggal 20 Maret sampai 2 April 2020.

Setelah usai menggelar rapat pembentukan tim pengawasan dan pencegahan covid-19 di ruang kerja Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pulang Pisau, dia juga mengatakan, untuk Sekolah yang libur itu terdiri dari semua tingkatan serta sekolah keagaamaan yang dinaugi Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten.
“Proses belajar mengajar di sekolah di liburkan merupakan upaya pemerintah kabupaten untuk mengantisiapsi wabah virus corona, karena pada dasar awalnya berupa status siaga kini menjadi siaga darurat,” ujarnya, Rabu (18/03/2020).
Saripudin juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar memberikan surat edaran kepada pihak sekolah – sekolah seperti memberikan tugas – tugas belajar dirumah kepada murid – muridnya, seperti Pekerjaan Rumah (PR) atau semisalnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulpis, Hj Aminah mengatakan, akan memproses segera bagaimana nantinya cara belajar murid – murid dirumah.
“Kita akan menerapkan apakah cara belajarnya lewat onlaine ataukah lewat grup,” tutupnya. (Drt)

