Kepala ATR-BPN Pulpis Cegah Covid-19

Pulang Pisau -IB- Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional Indonesia (ATR-BPN) No 2/SE-100.TU.03/III/2020 Tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan ATR-BPN.

Kepala Kantor ATR-BPN Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Iwan Susianto mengatakan, telah mengikuti intruksi tersebut yakni dengan melaksanakan penyesuaian jam kerja pelayanan yang dimulai dari jam 09.00. – 16.00 WIB selama masa penanganan Covid-19, dan tetap melaksanakan pelayanan pertanahan yang bersifat konvensional (yang memerlukan interaksi/tatap muka) secara terbatas yakni yang bersifat urgent saja.

“Saya juga turut mengimbau /mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas, khususnya terhadap pengguna layanan pertanahan, agar bisa mencegah penyebaran COVID-19 dengan melakukan pola hidup sehat,” ujarnya, Selasa (17/03/2020).

Dijelaskannya pula, diantara caranya mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, bilas selama kurang lebih 20 detik terutama disaat apabila setelah batuk, bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet serta merawat binatang.

Lanjut Iwan Susianto menerangkan, Dengan menerapkan etika batuk (tutup mulut /hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tisu), menggunakan masker jika sakit dengan gejala infeksi saluran nafas dan konsumsi makanan bergizi, serta jika sakit kurangi aktivitas diluar rumah merupakan pencegahan Covid-19.

“Semoga saja hal ini bermanfaat untuk mencegah Covid-19 khusunya bagi lingkungan disini,” tutupnya. (Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *