Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya Sampaikan Catatan Strategis terhadap Raperda APBD 2025

Puruk Cahu,IBM – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan berbagai catatan strategis, masukan, dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026, Jumat (5/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah didampingi Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan kepala perangkat daerah.

Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak eksekutif. Berbagai fraksi memberikan apresiasi atas capaian pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025, termasuk raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Meski demikian, sejumlah catatan dan rekomendasi turut disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Fraksi-fraksi menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penyerapan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Waket I DPRD Mura dalam arahannya, menyampaikan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari proses pembahasan Raperda. Melalui tahapan tersebut, DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

“Pemandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan evaluasi dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, DPRD Murung Raya berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *