Ekbang Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni Menghadiri secara virtual Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah bersama Mendagri

Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dari Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (04/02/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. Dalam Berbagai pengantarnya, Tito menyampaikan masalah perizinan adalah salah satu temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang salah satu cukup menonjol dan banyak terjadi pelanggaran di samping sudah dilakukan pembuatan sistem seperti mall pelayanan publik, Online Single Submission (OSS) oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan juga dibuat pelayanan satu terpadu di daerah-daerah.

Namun masih banyak perizinan yang dilakukan secara manual door to door, person to person bertemu tatap muka sehingga temuan dari KPK itu menimbulkan Moral Hazard keterawanan yaitu pengumpulan pembohong gratifikasi suap dan lain-lain. Selain pembuatan sistem juga penguatan aktif pengawas internal jajaran Inspektorat dilakukan di bawah koordinasi dari Irjen Kemendagri dan juga dari BPKP”, tutur Mendagri Tito Karnavian.

“Tapi ini tentu tidak cukup, perlu adanya pengawasan dari pihak eksternal terutama dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK)”, imbuhnya.

Tito berharap dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan di Daerah pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan sekaligus juga untuk mempermudah dunia usaha yang menjadi salah satu atensi dari Presiden RI yakni menyederhanakan perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi .

Asisten Ekbang Sri Widanarni Hadiri Rakor Tinjauan Inflasi dan IPH Minggu ke-5 Januari 2025 sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengawasan Penyelenggaran Perizinan di Daerah

Mendagri Tito Karnavian

Dalam pertemuan ini, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan berkenaan dengan Tinjauan Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga Minggu ke-5 Januari 2025. Amalia menjelaskan pada M5 Januari 2025, terdapat 35 Provinsi yang mengalami kenaikan IPH da 3 (tiga) provinsi yang mengalami penurunan PH dibandingkan bula sebelumnya . Komoditi penyumbang andil kenaikan IPH di sebagian besar provinsi tersebut adalah cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras.

Lebih lanjut dijelaskan, secara nasional jumlah kabupaten yang mengalami kenaikan IPH pada M5 Januari 2025 lebih bayak dibandingkan kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH. Kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Agam dengan nilai perubahan IPH 9,295. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut di dominasi oleh cabai merah, cabai rawit dan daging ayam ras. Sementara itu, kenaikan IPH tertinggi di Pulau Jawa terjadi di Kabupaten Blitar dengan nilai perubahan IPH 7,00%. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut didominasi oleh cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras.

Pada bulan Januari 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 0,76 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,99. Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 4,55 persen dengan IHK sebesar 112,06 dan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,90. Sementara deflasi provinsi y-on-y terdalam terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 1,52 persen dengan IHK sebesar 104,85 dan terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 0,06 persen dengan IHK sebesar 106,11. Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Jayawijaya sebesar 4,55 persen dengan IHK sebesar 112,06 dan terendah terjadi di Kota Pontianak sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,12. Deflasi kabupaten/kota y-on-y terdalam terjadi di Kabupaten Gorontalo sebesar 1,71 persen dengan IHK sebesar 105,87 dan terendah terjadi di Kota Palopo sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 104,69.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,69 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,24 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,14 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,84 persen, kelompok transportasi sebesar 0,76 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,11 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,05 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,47 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,27 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, udara, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 8,75 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,30 persen.

Sedangkan, tingkat deflasi year to date (m-to-m) Januari 2025 sebesar 0,76 persen dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) Januari 2025 sebesar 0,76 persen. Tingkat inflasi y-on-y komponen awal Januari 2025 sebesar 2,36 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,30 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,30 persen.

Berdasarkan rilis berita resmi Statistik Badan Pusat Statistik inflasi Januari 2025 menurut wilayah (y-on-y) per tanggal 3 Februari 2025, 30 provinsi mengalami inflasi dan 8 provinsi mengalami deflasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *