Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah (PKD) dan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Resmi ditutup

Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Kepala Bidang Sertifikasi, Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng Syamsudin mewakili Kepala BPSDM, secara resmi menutup Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah (PKD) dan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/10/2024).

Acara penutupan ini berlangsung di Aula Sei. Kapuas BPSDM Prov. Kalteng dan dihadiri oleh para peserta pelatihan yang terdiri dari pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Syamsudin menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai dalam mengelola keuangan daerah serta barang milik daerah secara efisien dan transparan.

”Selama pelatihan, peserta menerima berbagai materi penting, yang mencakup pengelolaan anggaran daerah, pencatatan dan pelaporan keuangan daerah, manajemen aset, hingga tata cara pengelolaan barang milik daerah. Melalui sesi ini, peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan baru dalam tata kelola keuangan dan barang daerah secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Syamsudin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta yang telah aktif berpartisipasi, dan berharap pelatihan ini menjadi langkah awal untuk pengembangan lebih lanjut di masa depan.

Pelatihan PKD dan BMD Resmi Ditutup

”Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masing-masing instansi,” imbuhnya.

Selanjutnya, pengajar dari BPSDM Kemendagri Isti Nuryati menyampaikan selamat kepada BPSDM Prov. Kalteng yang telah sukses menyelenggarakan pelatihan ini, sebab pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sangat penting.

”Semoga seluruh provinsi di Indonesia dapat melaksanakan upaya penertiban pengelolaan BMD demi menunjang tertibnya pengelolaan BMD, karena pengelolaan BMD yang tertib dan akuntabel akan berkontribusi terhadap akuntabilitas terhadap keuangan daerah, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan dan cita-cita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *