Ketua Komisi A DPRD Kobar Hadiri Forum Diskusi Regulasi Beasiswa APBD 2025

Kotawaringin Barat, http://Inovasiborneo.co.id – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Muhammad Isro Wahyudin, turut hadir dalam forum diskusi penyusunan regulasi beasiswa berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sangga Buana, Kantor Bupati Pangkalan Bun, Kamis (31/10/2024).

Forum tersebut bertujuan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemberian beasiswa untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kobar di berbagai sektor. 

Asisten 1 Pemerintahan, Tengku Ali Syahbana, dan para pemangku kepentingan dari bidang pendidikan, keagamaan, serta sektor terkait lainnya turut hadir dalam diskusi ini.

Muhammad Isro menjelaskan bahwa regulasi ini akan memuat kriteria penerima beasiswa dengan prioritas bagi keluarga prasejahtera, santri, serta siswa yang berprestasi dalam bidang keagamaan.

“Perda mengamanatkan kami untuk menyusun regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program beasiswa tahun 2025. Melalui forum ini, kami mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk merumuskan peraturan bupati (perbup) yang akan mendukung Perda tersebut,” ungkap Muhammad Isro.

Ia menambahkan bahwa alokasi dana untuk beasiswa telah dicantumkan dalam APBD 2025. Dengan harapan regulasi ini segera selesai, dana yang dialokasikan bisa dieksekusi tepat waktu dan sesuai skala prioritas.

“Beberapa masukan muncul dalam diskusi, seperti usulan prioritas untuk keluarga prasejahtera dan santri berprestasi. Regulasi ini akan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhammad Isro menegaskan bahwa dana beasiswa tidak hanya bersumber dari APBD, melainkan juga didukung oleh pemerintah provinsi dan pusat.

“Dukungan dari pemerintah pusat, terutama untuk sektor kesehatan guna pengembangan SDM spesialis, membuat kami optimis program ini dapat memberikan dampak signifikan bagi SDM Kobar,” jelasnya.

Diharapkan regulasi yang dirancang dapat memastikan pemberian beasiswa yang efisien dan strategis, mendukung kebutuhan SDM berkualitas dalam pembangunan daerah.(Firman Muliadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *