http://inovasiborneo.co.id-Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mendapatkan Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat. Pada Tahun 2024 ini, Provinsi Kalteng menerima Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I bersama 3 (tiga) provinsi lainnya. Besaran insentif tahun berjalan 2024 yang diterima Prov. Kalteng sebesar Rp. 5.734.723.000,-..

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara menyerahkan Penghargaan Insentif Fiskal dan diterima secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo bersama Kepala Daerah lainnya pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Kalteng menerima Insentif Fiskal dalam Pengendalian Daerah Tahun Anggaran 2024 periode Pertama.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum kita bersama untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia”, ucapnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo ketika dibincangi MMCKalteng usai menrima penghargaan menyebut, bahwa apresiasi berupa insentif fiskal dari pemerintah pusat kepada daerah, merupakan komitmen serius pemerintah pusat maupun daerah dalam mengendalikan inflasi.
“Pada bulan Juli tahun lalu juga kita menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat, alhamdulillah tahun ini kita dapat lagi. Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam melakukan upaya pengendalian inflasi” ungkap Wagub.
Lebih lanjut Edy Pratowo menyebut, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota, serta tim yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
“Kuncinya adalah sinergisitas, mengendalikan inflasi secara parsial dan sektoral tidak akan berhasil. Semua elemen pemerintah dan masyarakat harus terlibat aktif” pungkasnya.
Dibincangi terpisah, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng yang juga adalah Ketua TPID H. Nuryakin mengatakan bahwa konsep dan gagasan serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan TPID, benar-benar menyasar kepada penyelesaian persoalan hajat hidup masyarakat banyak.
“Program pasar murah, pasar penyeimbang, bansos, tanam sakuyan lombok, pemanfaatan pekarangan, bukanlah ide dan gagasan yang muncul tiba-tiba. Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dan secara bersama-sama mencermati hal tersebut, yang kemudian diterjemahkan secara teknis oleh TPID untuk melaksanakan program tersebut dengan konsisten” Ucap Nuryakin.
Lebih lanjut Nuryakin menyebut, Kalteng pernah berada pada posisi tiga besar inflasi tertinggi di Indonesia. Hal tersebut membuat pemerintah daerah khususnya yang tergabung dalam TPID bekerja keras mencari pola yang tepat dalam pengendalian inflasi.
“Penyakit hanya bisa disembuhkan dengan ketepatan diagnosa dan obat yang tepat. Sama halnya dengan inflasi harus ditemukan penyebab, baru menentukan langkah dan upaya. Pada tataran langkah dan upaya ini harus dibutuhkan inovasi dan kreatifitas menyesuaikan kondisi yang ada ucapnya.

