Kalteng-http://inovasiborneo.co.id-Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan dalam laporannya, rakor ini bertujuan untuk membangun kesadaran, kewaspadaan dan mendukung penguatan lima pilar yang masuk dalam unsur pentahelix dalam penanggulangan bencana; dan meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam penanggulangan bencana agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hal Tersebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Tahun 2023, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (24/10/2023).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan kebencanaan merupakan salah satu sub urusan Pemerintah Daerah dan masuk ke dalam urusan Trantibumlinmas yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar.
“Artinya, urusan kebencanaan ini sangat penting karena menyangkut kepentingan dan hak-hak dasar masyarakat sehingga menjadi prioritas,” ucapnya.

Kepala BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib
Menurutnya, Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam pelayanan kebencanaan, tetapi harus didukung oleh masyarakat dan dunia usaha. “Hal ini karena masalah kebencanaan merupakan publik dan sudah menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat di dalamnya,” ungkapnya.

