KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Palangka Raya Safriansyah saat berbincang dengan Tim MMCKalteng menyampaikan kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelayanan BBPOM di Palangka Raya untuk mendapatkan masukan dan mempertajam standar layanan BBPOM agar semakin lebih baik.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat nomor izin edar kepada tujuh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta pelantikan dan pengukuhan pimpinan Satuan Karya Pramuka (SAKA) dan Majelis Pembimbing SAKA POM Gerakan Pramuka Kalteng oleh Wakil Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng Bidang Pembinaan Anggota Dewasa Bambang Mantikei.

Foto bersama
Pengawasan Obat dan Makanan oleh masyarakat dan lintas sektor merupakan bagian dari sistem pengawasan obat dan makanan (SISPOM). “Kegiatan Forum Komunikasi dan Konsultasi antar pemangku kepentingan dan masyarakat sangatlah diperlukan untuk menyamakan persepsi tentang tujuan dan sasaran Pengawasan Obat dan Makanan, sehingga BBPOM di Palangka Raya mampu memberikan perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Ia berharap forum ini dapat mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan mutu Obat dan Makanan, peningkatan kepuasan pelaku usaha dan masyarakat terhadap kinerja Pengawasan Obat dan Makanan, dan peningkatan efektivitas komunikasi, informasi, edukasi Obat dan Makanan di wilayah kerja BPOM Palangka Raya.
“Forum Konsultasi Publik adalah salah satu wadah untuk menampung aspirasi, harapan dan kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini sekaligus merupakan wujud komitmen Balai Besar POM Di Palangka Raya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa melalui peningkatkan pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan obat dan makanan,” jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Bidang Penerimaan Verfikasi Laporan OMBUDSMAN perwakilan Kalteng Fitriani, Tokoh Masyarakat, dan para pelaku UMKM

